Mengingat Desa merupakan Suatu Wilayah yang di tempati oleh Sejumlah Penduduk sebagai suatu kesatuan Masyarakat yang mempunyai Organisasi Pemerintah yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, Maka Lembaga Pemerintah Desa mempunyai posisi yang sangat Strategis di dalam menyelenggarakan Pemerintah di Desa .
Kepala Desa / Perbekel dalam melaksanakan tugasnya di bantu Oleh Perangkat Desa ( Sekretaris Desa , Kasi, Kepala Urusan dan Kelian Banjar )
Sekretariat Desa Terdiri Dari :
Wilayah Desa Sangkan Gunung terdiri dari 9 Banjar Dinas yang masing –masing Memiliki Kepala Kewilayahan sebagai Staf Operasionala Kepala Desa / Perbekel diwilayah Kerjanya yang di angkat / di tetapkan berdasarkan surat Keputusan Perbekel Sangkan Gunung No. 05 Tahun 2017 Tanggal 21 -06-2017 Antara lain :
( Surat Keputusan Perbekel Sangkan Gunung No. 06 Tahun 2018 tgl 08-08-2018 )